Zakat Diberikan pada Pihak Keluarga

Deskripsi MasalahMarwa berasal dari keluarga yang kurang mampu, tapi kehidupannya berubah menjadi berkecukupan setelah ia menikah dan merintis karir bersama suami. Tak terasa bulan ramadlan datang, dan ia memberikan zakat fitrahnya kepada adik kandungnya yang sudah berkeluarga dan tidak mampu.(PP. Putri ARIS Kaliwungu)Pertanyaan:a. Bolehkah zakat fitrah diberikan kepada adik kandungnya yang tidak

Posting Komentar

Sampaikan komentar yang relevan, santun, dan bermanfaat. Hindari spam, promosi berulang, serta informasi pribadi.
Masukkan URL gambar, URL video YouTube, atau Potongan Kode , atau Quote , lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Salin hasil parse lalu paste ke kolom komentar.


image video quote pre code