يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ؛ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: Wahai kaula muda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu terhadap biaya pernikahan, maka menikahlah, karena dengan menikah mata, dan kemaluan kita lebih terjaga. Dan jika tidak mampu maka hendaklah berpuasa, karena itu bisa menjadi tameng baginya.
Terjemah kitab Uqudul Lujain Tentang Hak dan Kewajiban suami istri-Panduan dalam membangun dan mebina rumah tangga menjadi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Rumah tangga yang di idamkan semua orang.
Terjemah Syarah Uqudullujain, Etika Berumah Tangga
Judul Buku
Terjemah Syarah Uqudullujain, Etika Berumah Tangga
Pengarang
Syekh Muhammad bin Umar An NawawiPenerjemah
Drs. Afif Busthomi dan Masyhuri IkhwanTopik pembahasan
Buku ini mengusung topik pembahasan, Etika Berumah TanggaJenis File
PdfJumlah Halaman
81 HalamanUkuran File
62,87 Mb.Koleksi Lainnya
Terjemah kitab Uqudul Lujain Tentang Hak dan Kewajiban suami istriLink Download
Untuk memiki file buku ini, dalam versi digital (pdf). Kamu cukup tekan tombol download di bawah ini. Gratis, dan terjamin aman dari jebakan iklan yang sering kita jumpai ketika ingin mendownload sebuah file di kebanyakan blog.