Tashorruf Anak Kecil
Deskripsi MasalahDalam kitab kitab fiqh sudah tidak asing lagi bahwa tashorrufnya anak kecil atas harta benda seperti membeli, menghibahkan dan lain lain itu tidak diperbolehkan. Namun tak jarang kita jumpai anak anak kecil yang sudah diberi kekuasaan oleh orang tuanya untuk mentashorufkan uang, seperti membeli snack, minuman dan lain sebagainya.PertanyaanApakah ada Qoul yang memperbolehkan