Aktifitas Wanita pada Masa Iddah

Deskripsi MasalahFiqh Islam telah menetapkan kewajiban mulazamah al-maskan (tidak keluar rumah) bagi setiap wanita yang sedang menjalani iddah. Di masa sekarang ini, wanita memiliki beragam aktifitas harian, baik yang bersifat primer maupun sekunder. Kuliah, kerja kantor, mengajar, fitness, arisan dan lain sebagainya. Bahkan ada tradisi di sebagian masyarakat, wanita menziarahi makam suaminya

Posting Komentar

Sampaikan komentar yang relevan, santun, dan bermanfaat. Hindari spam, promosi berulang, serta informasi pribadi.
Masukkan URL gambar, URL video YouTube, atau Potongan Kode , atau Quote , lalu klik tombol yang kamu inginkan untuk di-parse. Salin hasil parse lalu paste ke kolom komentar.


image video quote pre code