Download kitab pdf terlengkap AswajaPedia Klik di sini

KEUTAMAAN KAUM LAKI-LAKI DI ATAS KAUM WANITA KITAB DURRATUN NASHIHIN MAJLIS 12


KEUTAMAAN KAUM LAKI-LAKI DI ATAS KAUM WANITA


KITAB DURRATUN NASHIHIN

MAJIS 12



Surat An Nisa’ 34
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ (النساء ٣٤)
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaun wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”.(Qs. An Nisa’ 34).

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaun wanita”, Sebagaimana pemimpin pemerintahan diatas rakyatnya, dan Allah Ta’ala menerangkan sesbabnya dengan dua perkara yaitu; Wahbiy dan Kasbiy.

بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ “oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)”, (Wahbiy ialah) Allah Ta’ala melebihkan laki-laki atas wanita dengan akal yang sempurna, pengaturan yang baik, lebih kuat didalam ber’amal dan ketha’atan, kerena itulah laki-laki ditentukan sebagai Nabi, imam penguasa, penegak syi’ar, saksi dalam peradilan, diwajibkannya jihad, shalat Jum’at dan sesamanya, garis keturunan, mendapatkan lebih dalam warits dan memiliki wewenang mnejatuhkan thalak.

وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”, (Sedangkan Kasbiy ialah karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka) memberi mahar, sandang dan pangan.
Diriwayatkan bahwa Sa’d bin Abu Ar Rabi’ salah seorang pemuka shahabat Anshar, istrinya yang bernama Habibah binti Zaid bin Abu Zuhair menentang terhadap suaminya, lantas Sa’d menampar Habibah, maka ayahnya pergi membawa Habibah menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasllam dan mengadu kepada beliau, kemudian Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Sungguh aku akan mengishashnya”, lalu turunlah ayat ini, maka beliau bersabda; “Aku menghendaki suatu perkara, tetapi Allah menghendaki perkara yang lain dan perkara yang dikehendaki Allah adalah lebih baik”.

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ “. Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang ta’at kepada Allah”, Yang memenuhi hak-hak suami.

حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ “lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada”, Yaitu memelihara apa yang wajib ia pelihara ketika suaminya tidak ada, baik berupa kehormatan diri atau hartanya.

بِمَا حَفِظَ اللَّهُ “oleh karena Allah telah memelihara (mereka)”. Allah memelihara mereka (wanita) dengan perintah menjaga ketika suaminya tidak ada dan menganjurkan dengan janji, ancaman dan memberi pertolongan (menjaga kehormatan diri dan hartanya). Atau Allah memelihara mereka (wanita) dengan apa yang dibebankan kepada suami yang berupa memberi mahar, nafkah, memenuhi hak-hak istri dan membelanya.
بِمَا حَفِظَ اللَّهُ    هـ nya lafadz “اللَّهُ  “ dibaca nashab (fathah) karena (menurut Abu Ja’far Al Madaniy) ما nya adalah ما isim maushul, sebab apabila dijadikan ما mashdariyah tentu lafadz “حَفِظَ  “ tidak meiliki fa’il, adapun ma’nanya adalah “بِالْأَمْرِ الَّذِى حَفِظَ حَقَّ الله  “ (karena perkara yang berupa menjaga hak Allah atau tha’at kepada-Nya) yaitu memelihara diri dari dosa dan murah hati terhadap suami, (karena itulah Allah memeliharanya. Sedangkan menurut mayoritas ‘ulama’ هـ nya lafadz “اللَّهُ  “ dibaca rafa’. Pnt).(Qadli Baidlawi).
________________________________

Ayat ini turun berkaitan dengan kisah Sa’d bin Rabi’ Al Anshariy yang menampar istrinya yaitu putri Muhammad bin Maslamah, kemudian istrinya datang (melapor) kepada Rasulullah ‘alaihishshalatu wassalam, lalu beliau memerintahkan agar diqiahash, maka turunlah malaikat Jibril saat itu juga dengan membawa ayat “الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ  “ (Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaun wanita) maksudnya berkuasa mengatur urusan wanita dan mendidiknya.(Abu Al Laits).

Diriwayatkan dari Fadlalah bin ‘Ubaidah ia berkata; Ketika Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam duduk, tiba-tiba seseorang masuk dan melakukan shalat dan berdo’a; Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku. Kemudian beliau barsabda; "Engkau telah tergesa-gesa wahai orang yang melakukan shalat. Apabila engkau melakukan shalat dan duduk maka pujilah Allah dengan pujian yang menjadi hak-Nya, dan bershalawatlah kepadaku, kemudian berdo’alah kepada-Nya!". Kemudian terdapat orang lain setelah itu yang melakukan shalat lalu memuji Allah, dan bershalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Wahai orang yang melakukan shalat, berdo’alah maka akan mekabulkan do’amu, demikian pula barangsiapa yang mendengar namaku lalu ia bershalawat kepadaku, maka Allah akan mengabulkan semua do’anya”.

Diriwayatkan dari Abu Haraiarah ia berkat, Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Sebaik-baik wanita adalah wanita yang apabila engkau memandangnya ia membahagiakanmu, apabila engkau menyuruhnya ia mentha’atimu, apabila engkau pergi darinya ia menjaga hartamu dan menjaga dirinya”, kemudian Nabi ‘alaihishshalatu wassalam membaca ayat; ‘الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ  ‘”. Ya’ni  berkuasa mendidiknya dan mengaturnya.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik ia berkata, Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Apabila seorang istri melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan ta'at kepada suaminya, niscaya akan dikatakan kepadanya; 'Masuklah kamu ke dalam syurga dari pintu mana saja yang kamu inginkan”.(HR. Abu Nu’aim).

Dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf ia berkata, Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Wanita shalihah adalah lebih baik dari seribu laki-laki yang tidak shalih, wanita manapun yang melayani suaminya selam tujuh hari, maka terkuncilah darinya tujuh pintu neraka dan dibukalah baginya delapan pintu sorga dan masuk dari pintu manapun yang ia kehendaki dengan tanpa hisab”.

Dan diriwayatkan dari ‘A’isyah radliyallahu ‘anha ia berkata; Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Tidakla seorang wanita yang haid melainkan haidnya menjadi penebus dosanya yang telah lalu, dan pabila pada hari pertama ia mengucapkan; ‘Alhamdulillah ‘ala kulli hal wa astaghfirullaha minkulli dzanbin’, (segala puji bagi Allah atas setiap keadaan dan aku memohon ampun kepada Allah dari dosa besar), maka Allah Ta’ala mencatat baginya bebas dari api neraka, melewati Shirath, aman dari ‘adzab dan Allah Ta’ala mengangkat baginya setiap sehari semalam derajat 40 orang mati syahid jika memang ia senantiasa berdzikir kepada Allah Ta’ala selama haidnya”. Hasan Al Bashri berkata; Yang disebutkan ini adalah bagi wanita shalihah yang tha’at kepada suaminya dalam urusan syari’at.


● HIKAYAT ●
Diceritakan bahwa seorang laki-laki dizaman Rasulullah ‘alaihishshalatu wassalam ketika hendak pergi berperang, berpesan kepada istrinya; Jangan engkau keluar dari rumah ini hingga aku kembali kepadamu. Tidak lama kemudian ayah si istri sakit, maka ia mengirim utusan kepada Rasulullah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasllam bersbda; “Tha’atlah kepada suamimu”, demikian itu terjadi berulang kali dan si istri mentha’ati suaminya, tidak keluar rumah hingga ayahnya mati dan tidak melihatnya, ia bersabar hingga suaminya kembali kepadanya, lantas Allah Ta’ala memberi wahyu kepada Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bahwasanya Allah Ta’ala benar-benar mengampuninya karena tha’at kepada suaminya”.

Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu ia berkata; Nabi ‘alaihishalatu wassalam bersabda; “Apabila seorang istri mencuci pakaian suaminya, maka Allah Ta’ala mencatat baginya seribu kebaikan, mengampuni duaribu kesalahannya, setiap sesuatu yang matahari terbit diatasnya memohonkan ampun baginya, dan Allah mengankat seribu derajad baginya”.(HR. Abu Manshur dalam Musnad Al Firdaus).


●Celaan terhadap wanita●
Diriwayatkan dari ‘Aliy radliyallahu ‘anhu ia berkata; Aku dan Fatimah menemui Rsulullah ‘alaihishshalatu wassalam dan kami menemukan beliau dalam keadaan menangis, maka kami bertanya; Apakah yang membuatmu menangis wahai Rasulallah? Beliau menjawab; “Pada malam aku dijalankan kelangit, aku melihat wanita yang disiksa dengan siksa yang sangat berat, aku menangis karena aku teringat dengan kondisinya”. Aku bertanya; Apa yang engkau lihat? Beliau menjawab; “Aku melihat wanita yang digantung dari rambutnya dan otaknya mendidih. Aku juga melihat wanita yang digantung dengan lidahnya, tangannya keluar dari punggungnya dan cairan timah dituangkan ketenggorokannya. Aku juga melihat wanita yang digantung dengan payudaranya dari balik punggungnya dan air Zaqqum (yang mematikan) dituangkan ketenggorokannya. Aku juga melihat wanita yang digantung, kedua kaki beserta kedua tangnnya diikat ke ubun-ubunnya, ular dan kalajengking mengerumuninya. Aku juga melihat wanita yang memakan jasadnya sendiri dan dari bawahnya dinyalakan api. Aku juga melihat wanita yang tubuhnya dipotong dengan gunting dari api neraka. Aku juga melihat wanita berwajah hitam yang makan usus sendiri. Aku juga melihat wanita tuli, buta dan bisu didalam peti dari api, otaknya keluar dari lobang hidungnya, badannya berbau busuk karena kusta dan lepra. Aku juga melihat wanita yang kepalanya seperti kepala anjing, tubuhnya seperti tubuh keledai dan ia mendapatkan sejuta macam siksa. Dan aku juga melihat wanita sebagaimana bentuk anjing, dari qubul atau duburnya dimasuki kalajengking dan ular lalu keluar dari dubur atau qubulnya dan para malaikat memukuli kepalanya dengan godam dari api”. Lantas sayyidah Fathimah berdiri dan berkata; Wahai ayah dan penenang jiwaku, beritahukan kepadaku, apa ‘amal wanita-wanita ini? nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Wahai Fathimah, adapun wanita yang gantung dengan rambutnya dialah wanita yang tidak menutupi rambutnya dari pandangan laki-laki. Wanita yang digantung dengan lisannya adalah wanita yang menyakiti suaminya dengan lisannya”, kemudian Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Tidaklah seorang wanita yang menyakiti suaminya dengan lisannya kecuali Allah Ta’ala akan memanjangkan lisannya kelak pada hari kiamat sepanjang 70 dzira’ kemudian dililitkan kelehernya”.
Dan diriwayatkan dari Abu Bakar Ash Shiddiq radliyallahu ‘anhu ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Wanita manapun yang menyakiti suaminya dengan lisannya, maka ia berada dalam la’nat dan murka Allah, la’nat para malaikat dan manusia seluruhnya”.
Diriwayatkan dari ‘Utsman radliyallahu Ta’ala ‘anhu ia berkata;  Aku mendengar Rasullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Tidaklah seorang wanita yang berkata kepada suaminya; ‘Aku tidak pernah mendapat suatu kebaikanpun darimu’, maka Allah menghapus ‘amalnya selama 70 tahun walaupun ia berpuasa disiang hari dan shalat dimalam hari”.
Adapun wanita yang di gantung dengan payudaranya adalah wanita yang menyusui anak orang-orang tanpa perintah dari suaminya. Wanita yang digantung dengan kakinya adalah wanita yang keluar rumah tanpa ijin dari suaminya dan tidak mandi haid dan nifas. Wanita yang memakan jasadnya sendiri adalah wanita yang berhias karena laki-laki lain dan suka menggunjing orang-orang. Wanita yang tubuhnya dipotong dengan gunting dari api adalah wanita yang mempertontonkan dirinya kepada orang-orang, ya’ni agar mereka melihat perhiasannya dan suka pada setiap laki-laki yang melihat perhiasannya. Wanita yang kedua kaki beserta kedua tangannya diikat ke ubun-ubunnya dan dikerumuni ular dan kalajengking adalah wanita yang mampu mengerjakan shalat dan puasa namun ia tidak berwudlu’, tidak shalat dan tidak mandi junub. Wanita yang kepalanya seperti kepala anjing dan tubuhnya seperti tubuh himar adalah wanita yang suka adu domba dan berdusta. Wanita yang bentuknya sebagaimana bentuk anjing adalah wanita yang suka memfitnah dan memarahi suaminya.
Diriwayatkan dari Abu Dzar ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Wanita manapun yang berkata kepada suaminya ‘Semoga Allah mela’natmu’, ia adalah wanita yang dzalim, Allah mela’natnya dari langit ketujuh dan semua makhluk Allah kecuali jin dan menusia”.
Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Wanita manapun yang membuat susah suaminya dalam urusan nafkah atau menuntut suaminya memenuhi sesuatu yang diluar kemampuannya, maka Alla Ta’ala tidak menerima ‘amalnya baik ‘amal wajib atau sunnah”.
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Umar ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasaallam bersabda; “Sendainya seluruh isi dunia ini menjadi emas dan perak, dan seorang wanita membawanya kerumah suaminya, kemudian pada suatu hari ia menyombongkan diri terhadap suaminya dan berkata; ‘Memangnnya kamu siapa? Harta ini adalah hartaku, kamu tidak punya harta’, maka Allah Ta’ala akan melebur ‘amalnya walaupun banyak”.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Wanita manapun yang keluar dari pintu rumah suaminya tanpa ijin dari suaminya, maka setiap sesuatu yang matahari dan bulan terbit diatasnya akan mela’natnya hingga ia kembali kerumah suaminya”.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhuma ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Apabila seorang wanita keluar dari pintu rumah suaminya dengan berdandan dan memakai wewangian, sedangkan suaminya ridla dengannya, maka Allah Ta’ala akan membangunkan rumah didalam neraka untuk suaminya pada setiap langkahnya”. Kami berlindung kepada Allah yang Maha Kuasa lagi Maha Perkasa.
Diriwayatkan dari Thalhah bin ‘Abdullah radliyallahu ‘anhu ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; “Wanita manapun yang memberungut didepan suaminya hingga suaminya merasa sedih, maka wanita itu berada dalam murka Allah Ta’ala sampai ia tersenyum didepan suaminya hingga suaminya bahagia”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan, akan tetapi ia (istri) tidak memenuhi ajakan suami, hingga malam itu suaminya marah, maka ia (istri) mendapatkan la’nat para Malaikat sampai subuh”.(HR. Bukhari Muslim dll).
Diriwayatkan dari Salman Al Farisi ia berkata; Fathimah radliyallahu ‘anha datang menemui Nabi ‘alaihishshalatu wassalam, ketika melihat beliau, kedua matanya (Fathimah) berlinang air mata dan wajahnya berubah warna, lalu Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Ada apa denganmu wahai putriku”, Fathimah menjawab; Wahai Rasulallah, tadi malam ketika aku dan ‘Aliy bersenda gurau muncullah percakapan yang membuat ‘Aliy marah lantaran kata-kata yang keluar dari mulutku, begitu aku tahu bahwa ‘Aliy benar-benar marah, aku menyesal dan sedih, lalu aku berkata; ‘Wahai kekasihku, berikanlah ridlamu kepadaku’, dan aku mengelilinya sebanyak 72 kali putaran hingga ia ridla kepadaku dan iapun tertawa dihadapanku dengan ridla sedangkan aku takut kepada Tuhanku. Lantas Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Wahai putriku, demi Dzat yang mengutusku dengan haq sebagai Nabi, seandainya engkau mati sebelum engkau membuat ‘Aliy ridla kepadamu niscaya aku tidak akan menshalatimu”. Beliau melanjutkan; “Wahai putriku, apakah engkau tidak tau bahwa ridla suami adalah ridla Allah dan murka suami adalah murka Allah”, Wahai putriku, wanita manapun yang ber’ibadah seperti ‘ibadah Maryam bin ‘Imran kemudian suaminya tidak ridla kepadanya, maka Allah tidak akan menerima darinya”, Wahai putriku, sebaik-baik ‘amal seorang wanita adalah tha’at kepada suaminya, setelah itu tidak ada lagi ‘amal yang lebih utama daripada memintal benang (menenun)”, Wahai putriku, duduk satu jam menenun adalah lebih baik bagi wanita daripada ‘ibadah satu tahun dan setiap warna dari benang yang ditenunnya akan dicatat pahala seperti pahala orang yang mati syahid”, Wahai putriku, apabila seorang wanita menenun hingga memakaikan tenunannya kepada suami dan anak-anaknya, maka ia wajib masuk sorga dan setiap memakai pakaiannya Allah Ta’ala akan memberinya kota disorga”.
Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Lelaki manapun yang memiliki du istri namunia tidak adil diantara keduanya dalam memberi nafkah dan tidak rata dalam menggilir tidur, makan dan minum, maka ia terlepas dariku, akupun terlepas darinya dan tidak akan mendapat syafa’atku kecuali ia bertaubat”.
Dan Nabi ‘alaihishshalatu wassalam bersabda; “Barangsiapa yang memiliki dua istri dan ia simpati kepada salah satunya tidak kepada yang lainnya, (riwayat lain mengatakan) dan ia tidak adil diantara keduanya, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan miring sebelah”.(Demikianlah yang disebutkan dalam Mursyidul Mataahhilin).

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.