Download kitab pdf terlengkap AswajaPedia Klik di sini

CARA MENGETAHUI ARAH QIBLAT PALING AKURAT

CARA MENGETAHUI ARAH QIBLAT PALING AKURAT


Menghadap Qiblat adalah salah satu syarat sah shalat yang sudah menjadi kesepakatan 4 Madzhab.
Madzhab Syafi'i menambah dan menetapkan tiga kaidah dalam memenuhi persyaratan menghadap Qiblat, yaitu :

1. Menghadap Qiblat dengan yakin (Qiblat Yakin). Yaitu bila seseorang melihat Ka'bah secara langsung, maka wajib baginya menghadap Ka'bah dengan penuh keyakinan, ini disebut juga 'Ainul Ka'bah. Dan bila orang tersebut berada dalam Ka'bah, maka Qiblatnya adalah dinding Ka'bah.

2. Menghadap Qiblat dengan perkiraan (Qiblat Dzon). Yaitu jika seseorang berada diluar Masjidil Haram atau disekitar Makkah, maka wajib menghadap ke arah Majidil Haram dengan maksud menghadap Ka'bah secara Dzon, ini disebut juga Jihatul Ka'bah.

3. Menghadap Qiblat dengan Ijtihad (Qiblat Ijtihad). Yaitu bagi orang yang berada diluar tanah Haram Makkah atau negara selain Makkah seperti Indonesia, maka wajib menghadap Qiblat dengan cara Ijtihad.

Menghadap Qiblat menurut Qoul Qodim harus mengarah tepat ke 'ainnya Ka'bah dan batas toleransi hanya sampai dua derajat.
Sedangkan menurut Qoul Jadid cukup dengan menghadap ke arahnya saja karena masyaqot. Pendapat ini di dukung oleh Imam al-Ghazali.
Dalam ilmu Falak batas toleransinya sampai 45 derajat baik kesamping kiri atau kanan dari garis 'Ainul Qiblat.

Untuk wilayah Indonesia apakah 'Ainul Qiblat itu lurus di arah barat?
Pada kenyataannya jika kita tarik lurus ke arah barat dari pulau Jawa, maka bukanlah Ka'bah yang di tuju, malainkan Kenya, yaitu salah satu negara di Afrika.

Sebenarnya untuk mengetahui arah Qiblat yang tepat dan akurat sangatlah mudah, bahkan lebih mudah dan akurat daripada alat-alat modern yang berkembang saat ini seperti Kompas, Qibla Locator, Google Maps, Theodolid, Global Positioning Sistem (GPS), Total Station dan lain sebagainya, yaitu dengan bantuan matahari. Karena dua kali dalam setahun matahari persis di atas Ka'bah. Orang Arab menamakan peristiwa ini dengan istilah Istiwa' A'dzam (persinggahan utara/matahari persis di atas Ka'bah). Dengan adanya peristiwa ini tentunya akan mempermudah ummat Islam untuk mengetahui arah Qiblat dengan tepat dan mudah dipraktekkan bahkan oleh orang awam sekalipun. Berbeda dengan alat-alat modern yang hanya sebagian orang saja yang bisa mengoperasikannya.

Setiap bayangan benda atau cahaya yang keluar dari sela-sela jendela atau pintu rumah pada waktu tersebut pasti menunjukkan arah Qiblat, atau melihat matahari langsung sama saja dengan menghadap Qiblat, karena pada saat itu matahari berada persis di atas Ka'bah. Maka dapat disimpulkan bahwa arah Ka'bah dari wilayah Indonesia adalah barat laut, kira-kira bergeser 20 derajat dari arah barat.

Peristiwa Istiwa' A'dzam ini terjadi pada 28 Mei pukul 16:18 dan 16 Juli pukul 16:27 WIB. Kecuali pada tahun Kabisat (tahun dimana bulan Februari mempunyai 29 hari bukan 28 hari). Maka pada tahun-tahun tersebut matahari akan berada persis di atas Ka'bah pada tanggal 27 Mei pukul 16: 18 WIB dan 15 Juli pukul 16:27 WIB.

Jika pada saat-saat tersebut matahari tidak tampak, maka bisa melihat satu atau dua hari setelahnya, namun tidak seakurat waktu Istiwa' A'dzam.

Untuk daerah yang siang dan malamnya berlawanan dengan Makkah, waktu yang digunakan adalah saat matahari berada di titik diametral dengan Makkah (matahari tepat di balik bumi yang berlawanan dengan Makkah).
Waktu yang dapat dijadikan patokan untuk menentukan arah Qiblat bagi wilayah tersebut adalah matahari pada tanggal 12-16 Januari pukul 04:30 WIB. Dan 27 November sampai 1 Desember pukul 04:09 WIB.

Setiap metode pasti memiliki kelemahan masing-masing, kelemahan metode ini adalah tidak bisa diterapkan dalam kondisi mendung atau hujan, karena keakuratan metode ini didukung dengan pancaran sinar matahari, dan penentuan arah Qiblat dengan metode ini tidak bisa serta-merta diterapkan jika sewaktu-waktu dibutuhkan, karena tergantung pada tanggal dan waktu yang sudah ditentukan.

Semoga bermanfa'at

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.