Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2012

Nikahnya Najib "Mas Broo"

Nikahnya Najib "Mas Broo". Najwa adalah satu-satunya saudara perempuan dari tiga bersaudara Hakan dan Yakin. Mereka bertiga sejak kecil sudah ditingggal oleh ayah tercintanya (wafat) dan hanya tinggal bersama sang ibu tercinta dan sang kakek yang sudah tua. Seiring dengan bergulirnya waktu, Najwa pun tumbuh berkembang menjadi perawan desa yang di idam-idamkan banyak kaum Adam. Dan akhirnya diapun jatuh ke tangan putra bangsawan  benama Najib yang oleh masyarakat setempat dipanggil  dengan sebutan "Mas Broo". karana berlatar belakang keluarga yang kurang mendalam dalam ilmu agama, mereka kebingunan tentang siapakah yang berhak menjadi wali dari Najwa tersebut, toh sekalipun ada sang kakek beliau sudah tua dan rada-rada gak nyambung ( Ngeloleh, Madura ). Akhirnya mereka konsultasi pada tokoh agama setempat tentang kewalian dari Najwa tersebut. Dan Kiyai tersebut menyuruh wali hakim yang menjadi wali nikahnya. Catatan : masalah ini fakta dan masih menimbulkan kontrover...

Tanah Hasil Kikisan Sungai

Tanah Hasil Kikisan Sungai             Pedesaan adalah sebuah tempat yang banyak terdapat lahan pertanian yang sangat subur, diantaranya adalah persawahan yang terbentang luas dan juga berpetak-petak. Di antara persawahan tersebut terdapat sawah Pak Herman yang luasnya kurang lebih 60 m dan sawah Pak Yudik yang luasnya kurang lebih 40 m. Di antara sawah mereka, terbentang sebuah sungai yang mengalir sangat deras dari arah selatan ke utara dan agak berbelok ke timur laut di samping tanah Pak Herman. Tanah Pak Herman terletak  disebelah kanan sugai dari tanah Pak Yudik berada disebelah kiri sungai. Lama- kelamaan tanah Pak Herman yang terletak disebelah kanan sungai terkikis oleh aliran air sungai yang sangat deras, namun anehnya tanah hasil kikisan air sungai tersebut tertimbun disebelah kiri sungai yaitu di tanah Pak Yudik  sehingga tanah Pak Yudik yang semula luasnya 40m menjadi 47m dan kemudian Pak Yudik menggarapnya. Pe...

lanjutan Jalsah II

Gambar
                            KOMISI B                   Jalsah Tsalisah MODERATOR MUSHOHHIH MUHARRIR NOTULEN Ust. Irfan Hasani KH. Hannan Tibyan Ust. Abd. Karim  KH. Abrori Sholeh Ust. Madzkur Rozaq Ust. Alan Su’ud Ma’adi Ust. Ahmad Zubairi a.        Bagaimana status gaji Sa’el sebagai PNS? Jawaban : b.       Gaji tersebut adalah tunjangan dari pemerintah ( Arzaq ) yang hukumnya halal kecuali yang    bersangkutan tidak memenuhi kriteria atau syarat minimum untuk menjadi PNS sejak awal pengangkatan REFERENSI 1.     Al hawialfatawi . 1 hal. 157 2.     Ghamzu uyunulbasair fi asybahwan-nadair Juz. 7 Hal. 298 3.     Fawaidul janiyah hal. 398 الحاوي للفتاوي ـ للسيوطى 1/ 157 ( ف...

"Mujahadah" CPNS

Gambar
                                                            KOMISI B                   Jalsah Tsani MODERATOR MUSHOHHIH MUHARRIR NOTULEN Ust. Irfan Hasani KH. ABD. Wahhab KH. Rosyad Imam KH. Abrori Sholeh Ust. Abd. Karim Ust. Ahmad Masyhadi Ust. Ahmad Zubairi Memutuskan: 3. "Mujahadah" CPNS PNS menjadi rebutan orang banyak terutama keluarga atau keturunan orang yang sudah menyicipi manisnya duduk menunggu gaji. Sehingga tidak heran jika berbagai macam cara dilakukan untuk menjebolkan proposal CPNS. Sa’el punya teman bernama Wasil. Wasil berteman dengan Miftah. Miftah adalah orang yang dikenal oleh pihak terkait (sebut saja pejabat suraba...

RUU Pengoprasian Warnet

KOMISI B Jalsah Ula Moderator Muharrir Mushohhih Notulen Ust.Fathurrohman KH. Hannan Tibyan KH. Abrori Sholeh Ust. Abd. Karim KH. Abd. Wahhab Ust.Mashadi Ust.Zubairi Memutuskan 1. RUU Pengoprasian Warnet. Maraknya warung internet (warnet) yang disinyalir tidak sehat mendapat perhatian dari DPRD Pamekasan. Wakil rakyat kini tengah berinisiatif merancang peraturan daerah (PERDA) tentang pembatasan oprasi warnet yang bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan warnet tersebut. Ketua komisi A DPRD Pamekasan M.Suli Faris menjelaskan bahwa saat ini penggunaan jasa warnet tanpa mengenal batas usia, sisiwa SD-pun kini sudah bisa mengakses internet. Di satu sisi ini memang positif karena sudah tidak gugup tehnnologi, namun disisi lain hal ini rentan untuk disalah gunakan seperti hanya bermain game online dan melihat situs-sirus porno dsb. " ini bisa berbahaya jika penggunanya adalah anak-anak " tegasnya. Rancangan PERDA tersebut antara lain: 1.     Larangan pe...