Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2013

Puasa Wanita yang Sedang Menyusui

Semua ulama’ telah sepakat bahwa wanita yang sedang menyusui diperbolehkan tidak tidak berpuasa pada bulan romadhon dengan syarat ia mengkhawatirkan dirinya atau anaknya akan menjadi sakit atau bertambah parah sakit yang diderita, atau akan menimbulkan bahaya atau kematian. Kekhawatiran pada anak juga menjadi pertimbangan dikarenakan seorang anak bagaikan bagian dari anggota tubuh ibunya, karena itu belas kasihan pada anak seperti halnya belas kasihan pada dirinya sendiri. Adapun ketentuan bagi wanita yang membatalkan puasa karena menyusui anaknya diperinci sebagai berikut; 1. Apabila wanita tersebut membatalkan puasanya karena mengkhawatirkan kondisinya sendiri, semisal khawatir akan sakit karena harus menyusui anaknya saat berpuasa,  maka wanita tersebut diwajibkan mengqodho’ puasa yang ditinggalkan tersebut. Dalilnya adalah sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam; إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى وَضَعَ عَنِ المُسَافِرِ الصَّوْمَ، وَشَطْرَ الصَّلَاةِ، وَعَنِ الحَامِلِ أَو...